Jumat, 29 Mei 2009

CERAI GUGAT

Kepada Yth.
Bapak Ketua pengadilan Agama Kota Tangerang
Jalan Perintis Kemerdekaan II - Cikokol
Di
Kota Tangerang – Banten.

Perihal  :  CERAI GUGAT.

Assalamuallaikum Wr. Wb.

Dengan homat,
Yang bertanda tangan dibawah ini, nama Ny. ___________ binti ___________, Umur __tahunPekerjaan Ibu rumah tangga, beralamat di _______ RT. 004 – RW. 01, Kel. Cipondoh Utara, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang-Banten, yang selanjutnya disebut sebagai  PENGGUGAT. 
Dengan ini hendak mengajukan Cerai Gugat terhadap:
Tuan ______________ Bin __________, umur __ tahun, beralamat di GG. Saudi RT. 004 – RW. 01, Kel. Cipondoh Utara, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang-Banten, yang selanjutnya disebut TERGUGAT. 
Adapun alasan diajukannya Cerai Gugat ini adalah sebagai berikut :
1.      Bahwa benar antara Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan perkawinan di Kecamatan Cipondoh, Kotamadya Tangerang Banten (Jawa Barat) pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2001 atau tanggal 20 Jumadil Awal 1422 H, hal ini sesuai dengan KUTIPAN AKTA NIKAH N0. 981/43/VIII/2001, yang telah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Cipondoh, Kotamadya Tangerang-Banten ( Jawa Barat ). 
2.      Bahwa suami isteri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahamah yang menjadi inti dasar dari susunan masyarakat (Pasal 77 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam).
3.      Bahwa dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat  telah dilahirkan satu orang anak perempuan bernama ___________, pada tanggal 13 Mei 2003, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12768/U/JS/2003,tertanggal 27 Mei 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan. 
4.      Bahwa berdasarkan poin 1 (satu) dan 3 (tiga) tersebut diatas, maka perkawinan tersebut dianggap sah menurut Hukum Perkawinan Nasional dan Agama Islam dan anak yang dilahirkan adalah anak yang sah berdasarkan hukum yang berlaku.
5.      Bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk  keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ( pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 ) dan rumusan tersebut terkandung makna yang sangat dalam, 
6.      Bahwa sejak awalnya melangsungkan perkawinan, rumah tangga Penggugat dan Tergugat masih rukun sebagaimana layaknya suami istri, meskipun pernah timbul perselisihan namun masih dapat diselesaikan dan didamaikan.
7.      Bahwa perselisihan dan pertengkaran  antara Penggugat dengan Tergugat yang tadinya Penggugat menganggap perselisihan dan  pertengkaran tersebut adalah merupakan bumbu dalam kehidupuan berumah tangga, akan tetapi ternyata perselisihan dan pertengkaran tersebut lambat laun tidak dapat ditolerir lagi oleh Penggugat, dan tidak ada lagi harapan hidup rukun di dalam berumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat.
8.      Bahwa akibat seringnya terjadi perselisihan dan atau pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat, akhirnya  Tergugat sering  meninggalkan tempat kediaman bersamasejak tahun 2005 dan sampai gugatan ini diajukan Tergugat tidak pernah memberikan nafkah lahir maupun bathin, serta biaya nafkah anak. 
9.      Bahwa sebelum Tergugat meninggalkan tempat tinggal bersama Penggugat telah berusaha memperbaiki atau mengatasi  masalah hubungan yang tidak harmonis diatas, dengan jalan bertukar pikiran, berembuk, namun hasilnya pertengkaran yang selalu terjadi.
10.   Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka hidup rukun dan damai sebagaimana diharapkan oleh suatu lembaga perkawinan, yaitu suami istri wajib saling cinta mencintai, hormat menghormati, setia dan memberikan bantuan lahir bathin sudah tidak mungkin lagi terwujud.
11.   Bahwa orangtua Penggugat sudah sering mengingatkan dan menasehati Tergugat, tapi tidak pernah membuahkan hasil yang diharapkan.
12.   Bahwa kewajiban untuk saling mencintai dan saling hormat menghormati adalah suatu hal yang sangat hakiki didalam perkawinan, dan jika dilalaikan menurut Pasal 77 ayat 5 Kompilasi Hukum Islam maka dapat mengajukan gugatan pada Pengadilan Agama.
13.   Bahwa dikarenakan anak masih dibawah umur yang perlu perhatian serta perlindungandan sangat dekat dengan ibunya, sehingga sudah se- patutnyalah Penggugat ditetapkan sebagi wali dari anak yang masih dibawah umur tersebut.
14.   Bahwa Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama untuk menetapkan biaya nafkah dan mut’ah sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam  yaitu sebesar Rp. _______________,- (__________________rupiah) perbulan. 

Maka berdasarkan pada hal-hal yang tersebut di atas Penggugat memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang berkenan untuk memutus perkara ini sebagai berikut :
1.      Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.      Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
3.      Menetapkan Penggugat sebagai wali dari anak yang bernama ______________ .
4.      Menetapkan Tergugat membayar biaya nafkah dan mut’ah sebesar Rp. _______________- ( ________________rupiah ).
5.      Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil - adilnya .


Jakarta,    Januari 2007
Hormat kami
Penggugat

________________


EmoticonEmoticon