Senin, 31 Agustus 2009

CONTOH SURAT DAKWAAN

KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG
Jln.Abdulrachman Saleh No.5-9 Semarang
Jawa Tengah
--------------------------------------------------------
“Untuk Keadilan”
SURAT DAKWAAN
(PEMERIKSAAN PERSIDANGAN)
Reg.Perk.No.34/APB/SMG/XI/2004
I.  IDENTITAS

Nama Lengkap     : 

Tempat Lahir  : 
Umur / Tanggal Lahir  : 
Jenis Kelamin  : 
Kebangsaan  : 
Tempat Tinggal : 
Agama  : 
Pekerjaan  : 

II.  PENAHANAN
-  Ditahan Penyidik POLRI sejak tanggal 04 Oktober 2004 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2004
-  Diperpanjang Kejaksaan sejak tanggal 25 Oktober 2004 sampai dengan 16 November 2004
-  Ditahan Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 17 November 2004 sampai dengan tanggal 07 Desember 2004

III.  DAKWAAN

A). PRIMAIR
Bahwa ia terdakwa __________ alias _____ bertindak sendiri maupun bersama-sama, pada hari ________ tanggal _________ sekitar pukul __.__ WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk pada bulan September 2004, bertempat di sebuah rumah di Jalan ____________________ atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan perbuatan mencoba menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya terlebih dahulu. Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Pada waktu seperti tersebut di atas saksi ___ memberitahukan pada terdakwa bahwa dirinya telah hamil tiga bulan dan mengandung benih dari terdakwa. Kemudian dengan keadaan yang sadar terdakwa menyarankan kepada saksi ___ untuk menggugurkan kandungannya, tetapi saksi ___ menolak keras saran dari terdakwa untuk menggugurkan kandungannya dengan alasan bahwa saksi Santi ingin melahirkan bayi tersebut. Selanjutnya selang beberapa hari kemudian pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas, saksi Santi diajak jalan-jalan oleh terdakwa. Dan tidak lama kemudian saksi ___ minta diantar pulang oleh terdakwa, tapi saat itu terdakwa menahan saksi ___ untuk tidak pulang dengan maksud untuk mengajak saksi ____ ke rumah terdakwa. Kemudian dirumah tersebutlah terdakwa secara sadar dan sengaja memberikan minuman yang dicampur dengan obat aborsi yang telah terdakwa beli secara illegal tanpa sepengetahuan saksi ___, dengan maksud untuk menggugurkan kandungan saksi ____. Tanpa rasa curiga sedikitpun saksi santi meminum minuman tersebut sampai habis.
Tidak lama kemudian tanpa disadari oleh saksi santi, bahwa obat yang telah diberikan terdakwa lewat minuman tersebut bereaksi dalam perut saksi ____. Saksi ____ meronta-ronta kesakitan dengan memegangi perutnya dan dalam keadaan tersebut terdakwa dalam keadaan sadar dan dengan sengaja mengakui perbuatannya, bahwa ia telah memasukan obat aborsi kepada minuman yang telah diminum oleh saksi ____.
Selanjutnya dalam keadaan kesakitan yang telah dialami saksi___, terdakwa membujuk saksi ___ untuk menggugurkan kandungannya, dikarenakan bahwa apabila bayi tersebut tidak digugurkan maka nyawa saksi ___ akan terancam dan jika bayi tersebutpun lahir akan terlahir cacat, dan dengan sadar saksi ____ mengikuti saran terdakwa untuk menggugurkan kandungannya.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diuraikan di atas, diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) KUHP jo Pasal 347 ayat (1) KUHP.
B). SUBSIDAIR
Bahwa ia terdakwa ____________ pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan pada dakwaan primair di atas, dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuan wanita tersebut dengan cara membawa saksi _____ yang dalam kondisi lemah ketempat dukun untuk membantu menggugurkan kandungan saksi ____. Setelah proses pengguguran kandungan selesai, terdakwa menerima janin dari dukun tersebut dan kemudian terdakwa membungkusnya dengan kain seprai dan terdakwa mencari plastik dengan maksud untuk membungkus janin tersebut, lalu terdakwa membuang plastik yang berisi janin itu ketempat sampah belakang rumah dukun tersebut. Kemudian beberapa hari kemudian bungkusan janin tersebut diketemukan oleh seorang pemulung tepat dimana terdakwa membuang janin tersebut seperti yang telah diuraikan diatas.
Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dengan pasal 348 ayat (1) KUHP
Semarang, _______________
Hormat Kami
Jaksa Penuntut Umum



_________________________, SH
ADI WIRA JAKSA NIP 230001504

Jaksa Penuntut Umum



______________________, SH
ADI WIRA JAKSA NIP 230010811

1 komentar


EmoticonEmoticon