KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG
Jln.Abdulrachman Saleh
No.5-9 Semarang
Jawa Tengah
--------------------------------------------------------
“Untuk Keadilan”
(PEMERIKSAAN PERSIDANGAN)
Reg.Perk.No.34/APB/SMG/XI/2004
Nama
Lengkap :
Tempat Lahir :
Umur / Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
Kebangsaan :
Tempat Tinggal :
Agama :
Pekerjaan :
II. PENAHANAN
- Diperpanjang Kejaksaan sejak tanggal
25 Oktober 2004 sampai dengan 16 November 2004
-
Ditahan Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 17 November 2004 sampai dengan
tanggal 07 Desember 2004
III. DAKWAAN
Bahwa ia terdakwa __________ alias _____
bertindak sendiri maupun bersama-sama, pada hari ________ tanggal _________
sekitar pukul __.__ WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih
termasuk pada bulan September 2004, bertempat di sebuah rumah di Jalan
____________________ atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih
termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan
mengadili, telah melakukan perbuatan mencoba menggugurkan atau mematikan
kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya terlebih dahulu. Perbuatan
terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Pada waktu seperti tersebut di atas saksi
___ memberitahukan pada terdakwa bahwa dirinya telah hamil tiga bulan dan
mengandung benih dari terdakwa. Kemudian dengan keadaan yang sadar terdakwa
menyarankan kepada saksi ___ untuk menggugurkan kandungannya, tetapi saksi ___
menolak keras saran dari terdakwa untuk menggugurkan kandungannya dengan alasan
bahwa saksi Santi ingin melahirkan bayi tersebut. Selanjutnya selang beberapa
hari kemudian pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas, saksi Santi
diajak jalan-jalan oleh terdakwa. Dan tidak lama kemudian saksi ___ minta
diantar pulang oleh terdakwa, tapi saat itu terdakwa menahan saksi ___ untuk
tidak pulang dengan maksud untuk mengajak saksi ____ ke rumah terdakwa.
Kemudian dirumah tersebutlah terdakwa secara sadar dan sengaja memberikan
minuman yang dicampur dengan obat aborsi yang telah terdakwa beli secara
illegal tanpa sepengetahuan saksi ___, dengan maksud untuk menggugurkan
kandungan saksi ____. Tanpa rasa curiga sedikitpun saksi santi meminum minuman
tersebut sampai habis.
Tidak lama kemudian tanpa disadari oleh
saksi santi, bahwa obat yang telah diberikan terdakwa lewat minuman tersebut
bereaksi dalam perut saksi ____. Saksi ____ meronta-ronta kesakitan dengan
memegangi perutnya dan dalam keadaan tersebut terdakwa dalam keadaan sadar dan
dengan sengaja mengakui perbuatannya, bahwa ia telah memasukan obat aborsi
kepada minuman yang telah diminum oleh saksi ____.
Selanjutnya dalam keadaan kesakitan yang
telah dialami saksi___, terdakwa membujuk saksi ___ untuk menggugurkan
kandungannya, dikarenakan bahwa apabila bayi tersebut tidak digugurkan maka
nyawa saksi ___ akan terancam dan jika bayi tersebutpun lahir akan terlahir
cacat, dan dengan sadar saksi ____ mengikuti saran terdakwa untuk menggugurkan
kandungannya.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diuraikan
di atas, diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) KUHP jo
Pasal 347 ayat (1) KUHP.
Bahwa ia terdakwa ____________ pada waktu
dan tempat sebagaimana diuraikan pada dakwaan primair di atas, dengan sengaja
menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuan wanita
tersebut dengan cara membawa saksi _____ yang dalam kondisi lemah ketempat
dukun untuk membantu menggugurkan kandungan saksi ____. Setelah proses
pengguguran kandungan selesai, terdakwa menerima janin dari dukun tersebut dan
kemudian terdakwa membungkusnya dengan kain seprai dan terdakwa mencari plastik
dengan maksud untuk membungkus janin tersebut, lalu terdakwa membuang plastik
yang berisi janin itu ketempat sampah belakang rumah dukun tersebut. Kemudian
beberapa hari kemudian bungkusan janin tersebut diketemukan oleh seorang
pemulung tepat dimana terdakwa membuang janin tersebut seperti yang telah
diuraikan diatas.
Perbuatan tersebut diatur dan diancam
pidana dengan pasal 348 ayat (1) KUHP
Jaksa Penuntut Umum
ADI WIRA JAKSA NIP 230001504
ADI WIRA JAKSA NIP 230010811
1 komentar
arigato
EmoticonEmoticon